OKE FLORES.com - Beberapa wilayah telah menyalurkan tunjangan sertifikasi guru, baik untuk penyaluran tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 dan 2.
Guru di bawah pengawasan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, diberikan tunjangan sertifikasi guru dimulai dengan penyaluran tunjangan sertifikasi guru triwulan 1, kemudian dilanjutkan dengan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2, 3 dan tunjangan triwulan 4.
Penyaluran tunjangan sertifikasi guru di bawah pengawasan Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditujukan bagi guru yang memiliki sertifikasi di semua jenjang, mulai triwulan 1, tunjangan sertifikasi guru triwulan 2, 3, dan 4.
Baca Juga: Beasiswa Mentari, Bantuan Pendidikan Selama Kuliah di UMY! Yuk Simak Ketentuannya….
Melansir Beritasoloraya.com, berikut adalah rincian penyaluran tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 di beberapa wilayah di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:
1. TPG Daerah Binjai SD.
2. TPG Daerah Malang.
3. TPG Daerah Kutai Timur.