OKEFLORES.com - Namun, masih banyak keluhan terkait pembayaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 dan sistemnya dana KJP Plus Juni 2023 mulai dicairkan pada 7 Juni 2023.
Salah satunya terkait penundaan dan pencairan dana KJP Plus pada Juni 2023.
Banyak yang mengeluhkan dana KJP Plus masih belum masuk ke rekening penerima dan juga ada permasalahan baru yaitu informasi penerima KJP Plus tidak ditemukan di kjp.jakarta.go.id.
Benarkah tidak ditemukannya informasi di website KJP Plus akan mengakibatkan hibah pendidikan dibatalkan? Inilah penjelasannya.
Hingga saat ini penting untuk diketahui bahwa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta yang memberikan akses kepada warga DKI Jakarta yang berusia antara 6 sampai dengan 21 tahun. Penerima program KJP Plus adalah siswa dari keluarga kurang mampu untuk menuntaskan wajib belajar.