Wajib Tahu, Kemendikbud Tegaskan Syarat Jadi Kepala Sekolah Tahun 2023 Harus Punya Sertifikat Ini

- 2 Agustus 2023, 09:38 WIB
 Wajib Tahu, Kemendikbud Tegaskan Syarat Jadi Kepala Sekolah Tahun 2023 Harus Punya Sertifikat Ini
Wajib Tahu, Kemendikbud Tegaskan Syarat Jadi Kepala Sekolah Tahun 2023 Harus Punya Sertifikat Ini /Tangkap layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

OKE FLORES.com - Perhatikan beberapa persyaratan bagi guru yang ingin menjadi kepala sekolah pada tahun 2023 sesuai dengan peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terdapat beberapa sertifikat yang harus dimiliki oleh guru yang ingin menjabat sebagai kepala sekolah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan peraturan mengenai penugasan guru sebagai kepala sekolah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 40 tahun 2021. Peraturan tersebut telah diumumkan pada tanggal 27 Desember 2021 dan masih berlaku hingga saat ini.

Ini telah dikonfirmasi melalui postingan terbaru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui akun Instagram Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 1 Agustus 2023.

Baca Juga: Resmi, Kemendikbud Umumkan Jadwal Seleksi PPG Prajabatan 2023, Jangan Sampai Ketinggalan

Melalui postingan tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa saat ini kriteria seleksi kepala sekolah terbuka bagi guru yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 40 tahun 2021 serta telah mengikuti pelatihan CKS atau Guru Penggerak.

“Saat ini, Seleksi Kepala Sekolah terbuka bagi guru yang memenuhi persyaratan sesuai Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021 dan sudah mengikuti diklat CKS atau Guru Penggerak,” tulis Ditjen GTK Kemdikbud.

Nah, lalu seperti apa rincian syarat menjadi kepala sekolah sesuai regulasi tersebut? Simak uraian berikut ini.

Syarat Menjadi Kepala Sekolah

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah