RESMI, Presiden Jokowi Tegaskan Pelamar Dengan Kategori Ini Dilarang Mendaftar Seleksi CASN 2023

- 9 Agustus 2023, 09:51 WIB
Resmi, Presiden Jokowi Tegaskan Pelamar Dengan Kategori Ini Dilarang Mendaftar Seleksi CASN 2023
Resmi, Presiden Jokowi Tegaskan Pelamar Dengan Kategori Ini Dilarang Mendaftar Seleksi CASN 2023 /pressfoto/Freepik

OKE FLORES.com - Seleksi pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 sudah banyak dibicarakan oleh masyarakat Indonesia, terutama yang ingin mengikuti perekrutan ini.

Melalui seleksi CPNS 2023 ini, para pelamar dari kelompok tenaga honorer, lulusan baru, dan masyarakat umum dapat mewujudkan impian mereka untuk menjadi pegawai negeri sipil pada tahun 2023 ini.

Namun ternyata Presiden Jokowi memberikan informasi bahwa ada kelompok pelamar tertentu yang ternyata tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: Seleksi CASN Segera Dibuka, Ini Jumlah Formasi CPNS dan PPPK

Hal ini sejalan dengan Keputusan Presiden, di mana belum tentu semua calon pelamar memahami atau memperhatikannya. Oleh karena itu, agar seleksi CPNS 2023 berjalan dengan baik, perhatikan informasi penting berikut ini.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memberikan informasi bahwa seleksi Calon ASN (CASN) yang mencakup CPNS 2023 dan PPPK akan diadakan pada bulan September 2023 mendatang.

Meskipun sampai sekarang belum ada tanggal resmi pelaksanaan seleksi CPNS 2023, tetapi bagi semua pelamar, sebaiknya perhatikan informasi penting apa saja yang telah diberikan oleh pemerintah.Pemerintah melalui PP Nomor 11 Tahun 2017 menyebutkan bahwa batas usia pendaftaran CPNS pada pasal 23 ayat (1) adalah 35 tahun.

Sejalan dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 ini, Presiden Jokowi rupanya juga mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa pada jabatan tertentu batas usia pelamar CPNS 2023 adalah maksimal 40 tahun.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah