Besiap-Siap September Mendatang, Ini Formasi Kebutuhan PPPK dan Passing Grade yang Ditetapkan....

- 22 Agustus 2023, 09:45 WIB
 Ilustrasi tenaga honorer ikut seleksi PPPK 2023 dengan peraturan baru.
Ilustrasi tenaga honorer ikut seleksi PPPK 2023 dengan peraturan baru. /Instagram @cpnsindonesia.id/

OKE FLORES.com - Sudah rilis melalui surat edaran BKN No. 7948/B-KS.04.01/2023 Pengadaan PPPK guru 2023 akan segera digelar. Dimulai pada tanggal 16 September 2023, dengan tahap pelamaran dan seleksi administrasi untuk suatu jabatan tertentu dalam pengadaan PPPK.

Jumlah formasi kebutuhan yang ditetapkan oleh Menpan RB akan dibuka sebanyak lebih dari 572 ribu, dengan 543 ribu di antaranya akan dialokasikan untuk pengadaan PPPK, dan 296 ribu akan dialokasikan untuk PPPK guru tahun 2023.

Melansir Beritasoloraya.com Selasa, 22 Agustus 2023, Jumlah formasi kebutuhan PPPK guru tahun 2023 di setiap daerah juga terungkap, berikut data tersebut bagi mereka yang ingin mengetahui jumlah formasi kebutuhan.

1. Provinsi Jawa Timur: 5.585 formasi kebutuhan.

Baca Juga: Polri Buka Kesempatan Gabung SBP Brimob dan Polair, Catat Syarat Tes Dan Link Daftar...

2. Provinsi Aceh: 2.495 formasi kebutuhan.

3. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: 245 formasi kebutuhan.

4. Kabupaten Jepara: 881 formasi kebutuhan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah