MenpanRB Tuntaskan Honorer, Bisa Jadi PPPK dengan Skema Pengangkatan Baru, Simak Selengkapnya...

- 22 Agustus 2023, 09:55 WIB
Ilustrasi Honorer/Tangkapan Layar/Freepik.com
Ilustrasi Honorer/Tangkapan Layar/Freepik.com /

OKE FLORES.com - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memberikan informasi terbaru mengenai nasib pegawai kontrak di masa depan, terutama yang berkaitan dengan persiapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini.

Seleksi PPPK 2023 menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah pegawai kontrak, dan menurut informasi seleksi ini akan dibuka pada bulan September 2023.

Melansir Beritasoloraya.com Selasa, 22 Agustus 2023, Pegawai kontrak di Indonesia yang akan menghadapi pemberhentian di akhir tahun 2023 maka bisa mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang difokuskan pada rekrutmen PPPK.

Perlu diketahui, jumlah pegawai kontrak yang telah terdata dalam database BKN dan diaudit BPKP adalah sebanyak 2.3 juta orang, sehingga pemerintah tentu memiliki tanggung jawab untuk memberikan solusi di akhir 2023 ini.

Perekrutan pegawai kontrak diharapkan tidak dilakukan lagi oleh Pemda terutama di bulan November 2023 ini guna menghindari jumlah pegawai kontrak yang semakin meningkat, sebagaimana yang disebutkan dalam peraturan perundang-undangan.

Presiden Jokowi telah memberikan petunjuk pengangkatan tenaga sukarelawan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan prinsip skema terbaru.

Selain prinsip tersebut, masih ada prinsip lain yaitu tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada tahun 2023 ini, meskipun memang pada bulan November mendatang sesuai peraturan harus tidak ada tenaga sukarelawan lagi di lingkungan instansi pemerintahan.

Prinsip berikutnya adalah tidak ada pengurangan pendapatan gaji tenaga sukarelawan yang sebelumnya sudah diterima.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x