OKE FLORES.com - Ada informasi untuk guru dan kepala sekolah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menambah pendanaan pada sektor pendidikan di tingkat dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sekolah kejuruan.
Mengenai informasi keuangan lainnya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk sekolah dasar, menengah, menengah dan kejuruan, ada 2 informasi penting yang perlu diperhatikan.
Padahal, dana lain yang dialokasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada sektor pendidikan di SD, SMP, SMA, dan SMK hanya diperuntukkan bagi sektor pendidikan yang memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan dalam peraturan tersebut.
Baca Juga: Lulusan PPG Prajabatan Akan Menjadi Guru beda dengan Program Sebelumnya
Melansir Beritasoloraya.com, Selasa, 29 Agustus 2023, berikut ini dua informasi penting yang harus dicermati terkait tambahan dana yang diberikan oleh Kementerian pendidikan dan kebudayaan.
1. Regulasi Baru
Pasalnya, Kemdikbud baru mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 259/P/2023 tentang penerimaan dana BOS Kinerja bagi sekolah yang memiliki kemajuan terbaik tahun 2023.