TOEFL Jadi Syarat Wajib Mendaftar CPNS atau PPPK Tahun Ini? Cek Kebenarannya...

- 6 September 2023, 09:37 WIB
 TOEFL Jadi Syarat Wajib Mendaftar CPNS atau PPPK tahun ini? Cek Kebenarannya...
TOEFL Jadi Syarat Wajib Mendaftar CPNS atau PPPK tahun ini? Cek Kebenarannya... /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

OKE FLORES.com - Pada bulan ini, tepatnya di bulan September, akan dibuka pendaftaran Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah pelamar harus menyertakan tes TOEFL? Mari kita jelajahi ini lebih dalam.

Awalnya banyak yang mengira TOEFL menjadi syarat pendaftaran PNS atau PPPK tahun ini. Namun kenyataannya tidak semua instansi memerlukannya.

Baca Juga: RUU ASN Akan Disahkan, Tak Semua Tenaga Honorer Diangkat, Tak Juga Diberhentikan Massal

Artinya, jika Anda belum memiliki sertifikat TOEFL, Anda masih mempunyai pilihan untuk mendaftar ke berbagai instansi pemerintah.

Melansir Beritasoloraya.com Rabu 6 September 2023, Namun, beberapa instansi pemerintah memang memerlukan sertifikat TOEFL sebagai salah satu syarat administratif. Berikut beberapa di antaranya:

1. Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral): Untuk mendaftar di Kementerian ESDM, Anda perlu memiliki sertifikat TOEFL dengan skor sekitar 450.

2. Kemenlu (Kementerian Luar Negeri): Kemenlu juga membutuhkan sertifikat TOEFL dengan skor 450-550.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: BeritaSoloRaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x