OKE FLORES.com - Beberapa format dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK yang diunggah ke SSCASN 2023, peserta catat dengan baik ketentuannya.
Peserta diwajibkan untuk memiliki akun SSCASN 2023 untuk bisa mengupload beberapa syarat berkas atau dokumen dengan format dokumen yang disesuaikan dengan permintaan sistem.
Melansir Beritasoloraya.com kamis, 14 September 2023, beberapa ketentuan yang diminta Badan Kepegawaian Negara bagi peserta untuk format dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK.
Baca Juga: Rekrutmen ASN Dikabarkan Akan Dilakukan Tiga Kali Dalam Setahun, Ini Kata Menpan RB....
Ketentuan itu ditetapkan oleh BKN berdasarkan permintaan sistem seperti yang sudah pernah terjadi dalam pendaftaran CASN dalam pengadaan ASN tahun sebelumnya.
Adapun beberapa ketentuan format file yang diminta itu seperti untuk gambar harus dalam bentuk JPEG atau JPG dan filenya diwajibkan dalam bentuk Part of Document Format atau PDF.
Berikut beberapa syarat format yang ditetapkan oleh BKN dari pengadaan ASN sebelumnya, meliputi:
1. Foto berlatar merah atau latar yang ditentukan pada tahun ini hasil scan harusnya dengan format jpeg atau jpg maksimal ukurannya 200 kb