Pemerintah Tetapkan Passing Grade Pada Seleksi CPNS 2023, Begini Aturannya...

- 14 September 2023, 19:00 WIB
Pemerintah Tetapkan Passing Grade Pada Seleksi CPNS 2023, Begini Aturannya...
Pemerintah Tetapkan Passing Grade Pada Seleksi CPNS 2023, Begini Aturannya... /Ist

OKE FLORES.com - Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 hanya tinggal menghitung hari, tepatnya akan dimulai pada 17 September 2023 nanti.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah melakukan persiapan, salah satunya menentukan passing grade pada seleksi CPNS 2023.

Melansir Beritasoloraya.com Kamis 14 september 2023, adapun passing grade itu nantinya akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan kelolosan peserta seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: PPPK Polri 2023 Resmi Buka 350 Formasi, Daftar Melalui Link SSCASN Berikut Ini

Lalu, berapa nilai passing grade pada seleksi CPNS tahun 2023 ini?

Menurut Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, pemerintah saat ini belum memastikan passing grade yang akan digunakan.

Namun, sembari menunggu keputusan berapa passing grade yang harus dilampaui, perlu diketahui ujian apa saja yang diselenggarakan dalam seleksi CPNS 2023.

Apabila merujuk pada seleksi CPNS yang diselenggarakan pada tahun 2021, pada pelamar kategori umum harus memenuhi passing grade 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 166 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: BeritaSoloRaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah