Info Resmi Pemkab Ponorogo Tentang Guru Honorer Bisa Langsung Pengangkatan Jadi PPPK, Ini Penjelasannya...

- 18 September 2023, 10:57 WIB
Info Resmi Pemkab Ponorogo Tentang Guru Honorer Bisa Langsung Pengangkatan Jadi PPPK, Ini Penjelasannya...
Info Resmi Pemkab Ponorogo Tentang Guru Honorer Bisa Langsung Pengangkatan Jadi PPPK, Ini Penjelasannya... /

OKE FLORES.COM - Kabar gembira bagi guru honorer di Kabupaten Ponorogo. Ada pesan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terkait penunjukan langsung sebagai PPPK.

Diketahui, saat ini pemerintah federal dan daerah serta DPR RI sedang berupaya membenahi tenaga honorer, termasuk guru non-ASN.

Solusi terbaik bagi pegawai honorer, termasuk guru non-ASN, adalah pengangkatan langsung menjadi PPPK atau PNS dengan kontrak kerja. Lantas, apa penjelasan pemerintah Kabupaten Ponorogo terkait isu pengangkatan guru honorer di PPPK?

Baca Juga: Guru Honorer Wajib Tahu, Cara Mudah Membuat Akun SSCASN 2023 Untuk Mendaftar Seleksi PPPK Guru 2023

Penjelasan tersebut ternyata diberikan oleh Andy Susetyo selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo.

Diketahui, pengadaan PPPK di Ponorogo direncanakan akan diselesaikan pada tahun 2023 dan kabar baiknya, Kemenpan RB telah menyetujui 251 formasi untuk PPPK guru.

Berkaitan dengan itu, Andy mengatakan bahwa jumah tersebut telah sesuai dengan jumlah guru honorer yang terdapat dalam data di Dapodik.

Sehingga dapat dipastikan seluruh guru honorer di Ponorogo akan mendapatkan pengangkatan sebagai tenaga PPPK di tahun 2023 ini.

“Dengan catatan, formasi PPPK guru tahun ini terisi semuanya," ujar Andy dilansir Beritasoloraya.com Senin 18 September 2023. 

Namun, sayangnya di tahun 2023 ini, rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kabupaten Ponorogo tidak dibuka.

Lebih lanjut, Andy mengatakan formasi untuk pengadaan PPPK terdiri dari:

• 251 formasi untuk guru

• 447 formasi untuk tenaga kesehatan

• 214 formasi untuk tenaga teknis

Andy juga mengatakan bahwa pada awalnya usulan formasi yang diajukan adalah sebanyak 980 formasi untuk tenaga PPPK di Ponorogo.

Adapun tanggal pelaksanaan seleksi akan dimulai pada 16 September 2023, sesuai dengan yang tercantum dalam surat BKN dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Berkaitan dengan hal itu, sebelumnya Menpan RB telah meminta calon peserta yang akan mengikuti seleksi CASN 2023 agar mencermati syarat perndaftaran dan formasi yang ingin dilamar oleh setiap peserta.

Menpan meminta peserta melihat dengan jelas, apakah formasi atau jabatan yang dibuka tersebut ditujukan bagi pengadaan CPNS atau PPPK, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id.

Selain itu, Menpan juga mengimbau calon peserta agar segera mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung pendaftaran seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, DRH, dan lain-lain.

Hal lain yang juga ditegaskan Menpan adalah agar calon peserta tidak mempercayai oknum manapun yang mengatasnamakan pemerintah, yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: BeritaSoloRaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah