3. Terampil – Pengawas Keselamatan Pelayaran: 297 formasi kebutuhan.
Untuk penempatan di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara:
1. Ahli Pertama – Inspektur Angkutan Udara: 4 formasi kebutuhan.
2. Ahli Pertama – Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara: 3 formasi kebutuhan.
3. Ahli Pertama – Inspektur Navigasi Penerbangan: 2 formasi kebutuhan.
4. Terampil – Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara: 4 formasi kebutuhan.
5. Terampil – Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan: 43 formasi kebutuhan.
Untuk penempatan di Direktorat Jenderal Perkeretaapian:
1. Terampil – Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian: 4 formasi kebutuhan
Untuk penempatan di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek: