Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Ini yang Harus dan Jangan Dilakukan Saat Melamar agar Tidak Gugur

- 19 September 2023, 08:49 WIB
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Ini yang Harus dan Jangan Dilakukan Saat Melamar agar Tidak Gugur
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Ini yang Harus dan Jangan Dilakukan Saat Melamar agar Tidak Gugur /tangkapan layar Instagram @cpns.asn

1. Pelamar dilarang melamar lebih dari 1 jenis jalur kebutuhan PNS atau PPPK.

Pelamar CPNS dan PPPK tidak diperbolehkan melamar lebih dari satu jenis seleksi.
Jika pelamar mendaftar CPNS, maka tidak diperbolehkan mendaftar PPPK. Begitu pula sebaliknya.

2. Pelamar dilarang melamar lebih dari 1 instansi dan atau lebih dari 1 jenis jabatan.
Pelamar CPNS dan PPPK 2023 hanya diperbolehkan melamar 1 instansi dan 1 jabatan saja.

3. Pelamar dilarang menggunakan 2 NIK yang berbeda.
Pelamar CPNS dan PPPK 2023 hanya diperbolehkan mendaftar menggunakan 1 NIK yang terdaftar di KTP.

Beberapa hal di atas merupakan hal-hal yang dilarang atau jangan dilakukan pelamar CPNS dan PPPK 2023.

Hal-Hal yang Harus Dilakukan Pelamar CPNS dan PPPK 2023

Berikut ini merupakan hal-hal yang harus dilakukan pelamar CPNS dan PPPK 2023:

1. Pelamar harus melamar salah satu jenis kebutuhan PNS dan PPPK.

Misal pelamar sudah mendaftar CPNS, maka pelamar tidak bisa mendaftar PPPK. Begitu pula sebaliknya.

2. Pelamar melamar pada satu instansi dan satu jabatan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: BeritaSoloRaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah