Cara Cek Status KJP Plus 2023 Saat Data Tidak Ditemukan, Ternyata Ini penyebabnya!

- 4 Desember 2023, 20:00 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2, bagaimana situs kjp.jakarta.go.id.
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2, bagaimana situs kjp.jakarta.go.id. /Tangkap layar/Disdik Jakarta/

OKE FLORES.COM - Melalui KJP Plus tahap 2 tahun 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa investasi dalam pendidikan adalah investasi dalam masa depan bangsa. Dengan dukungan yang terus meningkat, diharapkan anak-anak Jakarta dapat menggapai impian mereka tanpa hambatan, serta menjadi bagian yang aktif dalam membangun Indonesia yang lebih baik.

Program ini adalah tonggak penting dalam menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara yang maju dan sejahtera.

Dengan semangat yang terus berkobar, pemerintah berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program yang bermanfaat bagi pendidikan anak-anak Indonesia, memastikan bahwa tiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas tanpa terkecuali.

Baca Juga: Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63? Cek Jadwal Pembukaan, Cara Daftar dan Besaran Dana Insentif di Sini

Penyaluran KJP Plus tahap 2 2023 telah dilakukan mulai 28 November 2023 lalu dan masih berlangsung hingga memasuki awal Desember 2023. Namun, ternyata masih banyak kendala yang dialami oleh penerima KJP Plus yang cair Desember 2023 ini saat melakukan cek status penerima, yaitu muncul notifikasi 'Data Tidak Ditemukan'.

Tak sedikit penerima yang mengeluhkan notifikasi tersebut saat melakukan cek statu penerima di situs resmi KJP Plus. Selain muncul 'Data Tidak Ditemukan', terdapat notifikasi lain yang juga muncul saat melakukan cek statu penerima, yaitu 'Masih Diverifikasi Dinas Pendidikan'. Munculnya dua notifikasi tersebut membuat penerima menjadi khawatir, apakah KJP Plus Desember 2023 tersebut akan cair atau tidak.

Lalu, apa sebenarnya penyebab munculnya 'Data Tidak Ditemukan' saat cek status penerima KJP Plus Desember 2023?

Notifikasi tersebut muncul dikarenakan siswa yang bersangkutan sudah tak lagi ditetapkan sebagai penerima KJP Plus. Banyak faktor yang menyebabkan seorang siswa tak lagi menerima KJP Plus, salah satunya adalah melanggar beberapa ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Jika siswa melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka KJP Plus akan otomatis dicabut dan siswa bersangkutan tak lagi mendapatkan bantuan dana pendidikan tersebut.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah