Segini Jumlah Penerima KJP Plus Januari 2024, Cek Apakah Nama Kamu Termasuk?

- 16 Januari 2024, 09:35 WIB
Cek dan Download Undangan ATM dan Buku Tabungan KJP Plus 2024, Jangan Sampai Terlewat!/Dok. Istimewa
Cek dan Download Undangan ATM dan Buku Tabungan KJP Plus 2024, Jangan Sampai Terlewat!/Dok. Istimewa /

OKE FLORES.COM - Kabar gembira datang bagi para siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Seiring dengan berjalannya waktu, KJP Plus Januari 2024 dikabarkan telah mulai dicairkan kepada para penerima, memunculkan gelombang kebahagiaan di kalangan siswa-siswi yang mendapat manfaat dari program tersebut.

Penerima KJP Plus Januari 2024 bakal mendapatkan uang hingga Rp450.000 per bulan sesuai dengan tingkatan dan jenis sekolah siswa swasta atau negeri. Jika swasta, penerima akan mendapatkan uang tambahan untuk biaya SPP setiap bulannya. Lalu, uang KJP Plus Januari 2024 ini bisa untuk apa saja?

Plus Januari 2024 bisa dicairkan secara tunai maksimal Rp100.000 untuk uang saku dan transport.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp1.134.000 Per Gram

Sedangkan, sisa uangnya hanya bisa digunakan secara non tunai untuk membeli kebutuhan alat tulis, buku, alat dan bahan praktik, seragam sekolah, pangan bersubsidi, kacamata, alat bantu pendengaran, sepeda, komputer, dan kebutuhan sekolah lainnya.

Dimana bantuan uang KJP Plus Januari 2024 dibagi menjadi biaya rutin dan berkala, penasaran dengan rinciannya, berikut penjabarannya.

Rincian Bantuan Uang KJP Plus Januari 2024

1. SD/MI: Biaya Rutin Rp135.000, Biaya Berkala Rp115.000,dan SPP untuk sekolah swasta Rp130.000.

2. SMP/MTS: Biaya Rutin Rp 185.000, Biaya Berkala Rp115.000,dan SPP untuk sekolah swasta Rp170.000.

3. SMA/MA: Biaya Rutin Rp235.000, Biaya Berkala Rp185.000,dan SPP untuk sekolah swasta Rp185.000.

4. SMK: Biaya Rutin Rp235.000, Biaya Berkala Rp215.000,dan SPP untuk sekolah swasta Rp240.000.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah