OKE FLORES.COM - kegembiraan melanda peserta didik di DKI Jakarta dengan cairnya Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2. Program ini telah memberikan harapan baru dan peluang pendidikan lebih baik bagi anak-anak di Ibukota.
KJP Plus menjadi sebuah inisiatif penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Jakarta. Dengan membantu keluarga kurang mampu, kartu ini menjadi jembatan untuk mengatasi hambatan ekonomi yang sering menjadi penghalang bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Bagi yang ingin memeriksa apakah nama mereka masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 2, dapat mengunjungi link resmi KJP. KJP Plus tahap 2 ini merupakan bantuan biaya personal pendidikan yang ditujukan untuk peserta didik dari keluarga miskin atau kurang mampu.
Program ini bertujuan meningkatkan akses layanan pendidikan bermutu, adil, dan merata di wilayah DKI Jakarta. Peserta didik yang berdomisili di DKI Jakarta merupakan penerima bantuan KJP Plus tahap 2 2023.
Pencairan dana telah dimulai pada awal bulan Januari 2024, memberikan keringanan biaya pendidikan kepada peserta didik. Pengumuman resmi pencairan KJP Plus tahap 2 2023 telah disampaikan melalui akun Instagram resmi UPT P4OP pada tanggal 4 Januari 2023.
Jumlah penerima KJP Plus tahap 2 pada Januari 2024 mencapai 656.390 peserta didik.
Rincian Jumlah Penerima dan besaran dana KJP Plus Tahap 2 2023 sebagai berikut.
- SD/MI: 226.400 siswa
Dana: Rp250.000 per bulan
Bonus SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan - SMP/MTs: 179.407 siswa
Dana: Rp300.000 per bulan
Bonus SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan - SMA/MA: 63.137 siswa Dana: Rp420.000 per bulan
Bonus SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan - SMK: 105.583 siswa
Dana: Rp450.000 per bulan
Bonus SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan - PKBM: 1.736 peserta
Dana: Rp300.000
Berikut ini Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 2023:
- Kunjungi laman resmi KJP https://kjp.jakarta.go.id/
Pilih menu "Periksa Status Penerima KJP Plus"
Masukkan NIK kemudian Pilih Tahun dan Tahap
Klik "Cari"
Dengan cara ini, peserta didik dapat dengan mudah memeriksa status penerima KJP Plus tahap 2 2023. Program ini diharapkan terus memberikan manfaat dan mendukung masa depan pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda DKI Jakarta.***