Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka, Jadi Gelombang Terakhir di Tahun 2023, Ini Syarat & Cara Daftar

- 26 Januari 2024, 09:38 WIB
Kriteria pemilik NIK KTP yang bisa dapat uang Rp 4,2 juta dari Kartu Prakerja 2024, segera isi form online di sini.
Kriteria pemilik NIK KTP yang bisa dapat uang Rp 4,2 juta dari Kartu Prakerja 2024, segera isi form online di sini. /Tangkap layar instagram.com/@prakerja.go.id

OKE FLORES.COM - Kartu Prakerja telah mengumumkan kelanjutan programnya dengan persiapan pembukaan gelombang baru. Kartu Prakerja, yang telah menjadi inisiatif pemerintah Indonesia untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat, terus berupaya meningkatkan akses pendidikan dan pelatihan untuk mendukung peningkatan kapasitas tenaga kerja.

Gelombang baru ini diharapkan akan memberikan peluang bagi ribuan peserta untuk mengikuti berbagai program pelatihan dan kursus yang telah disiapkan oleh mitra-mitra pelatihan Kartu Prakerja. Program ini tidak hanya dirancang untuk memperbarui keterampilan yang sudah dimiliki oleh peserta, tetapi juga untuk mempersiapkan mereka menghadapi tantangan di dunia kerja yang terus berkembang.

Pembukaan gelombang baru Kartu Prakerja di tahun 2024 ini menandai komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia dan mengurangi kesenjangan keterampilan di masyarakat. Program ini tidak hanya terbatas pada sektor-sektor tertentu, melainkan mencakup berbagai bidang keterampilan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. 

Baca Juga: Inilah Rincian Formasi dan Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Dibuka Maret

Masyarakat yang ingin bergabung gelombang baru Kartu Prakerja harus memiliki akun Prakerja terlebih dahulu. Akun Kartu Prakerja ini hanya bisa dibuat melalui website resmi www.prakerja.go.id.

Pihak Kartu Prakerja sendiri telah menghimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan pendaftaran akun Kartu Prakerja. "Prakerja juga tidak pernah mengadakan kegiatan berupa “Penyuluhan” maupun “Sosialisasi” melalui pihak ketiga yang disertai dengan pendaftaran di tempat dengan pengumpulan data-data pribadi," kata pihak Kartu Prakerja lewat Instagram @prakerja.go.id.

Lalu bagaimana cara daftar Kartu Prakerja? Berikut langkah-langkahnya.

1. Akses website prakerja.go.id

2. Pilih daftar sekarang

3. Jika belum punya akun klik tulisan bewarna biru "Daftarkan Dirimu"

4. Isi alamat e-mail yang aktif

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah