Simak! 5 Hal Gratis untuk Penerima KJP Plus, Ketahui Keunggulannya Disini

- 29 Januari 2024, 09:26 WIB
Kapan KJP Plus Bulan Februari 2024 Cair? Simak Tata Cara Penerimaan untuk SD, SMP, SMA, SMK dan PKMB
Kapan KJP Plus Bulan Februari 2024 Cair? Simak Tata Cara Penerimaan untuk SD, SMP, SMA, SMK dan PKMB /

OKE FLORES.COM - Pendidikan merupakan salah satu aspek kunci dalam pembangunan masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada masyarakatnya, terutama dalam hal pendidikan.

Salah satu inisiatif yang telah dijalankan adalah program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus), yang bertujuan untuk menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun serta memberikan dukungan pada program peningkatan keahlian yang relevan.

KJP Plus merupakan suatu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa-siswa di DKI Jakarta. Program ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan finansial, tetapi juga memberikan dorongan dan motivasi kepada para pelajar untuk mengejar pendidikan hingga tingkat yang diharapkan. Melalui KJP Plus, pemerintah berupaya mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan tingkat kelulusan pendidikan. 

Baca Juga: Formasi Guru akan Diprioritaskan, Inilah 3 Jurusan Pendidikan yang Dibutuhkan pada CPNS 2024

KJP Plus ini menyasar warga DKI Jakarta dari usia sekolah 6-21 tahun dan berasal dari keluarga tidak mamp. Adapun besaran bantuan KJP Plus berbeda sesuai tingkatannya, mulai dari SD Rp250.000 /bulan hingga Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) Rp1.800.000 /semester.

SASARAN. Usia 6-21 Tahun baik yang sudah bersekolah maupun Anak tidak Sekolah (ATS)

BESARAN. Mengalami peningkatan pada masing-masing jenjang

PERUNTUKAN. Ongkos dan Uang Saku (Tunai), Perlengkapan Sekolah (Non Tunai)

BRIDGING PROGRAM. Siswa Kelas XII mendapat tambahan dana sebesar Rp. 500,000 untuk persiapan ujian masuk Perguruan Tinggi Untuk SMA atau Biaya Sertifikasi Profesi Untuk SMK

FASILITAS PENDUKUNG. Banyak akses gratis untuk rekreasi & edukasi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah