Kabar Gembira dari Kemendikbud, Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang, Silakan Lakukan Cara-Cara Ini!

- 8 Februari 2024, 10:21 WIB
potret para pelajar SD yang menerima PIP Kemendikbud
potret para pelajar SD yang menerima PIP Kemendikbud /Dok. Puslapdik

OKE FLORES.COM - Kabar gembira bagi para pelajar yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Sebab, pada tahun ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Indonesia kembali memperpanjang batas akhir aktivasi rekening PIP.

Aturan ini tentu berlaku bagi siswa yang terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi penerima PIP tahun 2023.

Baca Juga: KEJUTAN! Ada Rencana PPG Prajabatan Harus Lulus PPPK, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Melalui akun Instagram resmi @sobatpip, Kemdikbud mengumumkan bahwa batas akhir aktivasi rekening PIP Kemdikbud telah diperpanjang hingga 29 Februari 2024.

PIP merupakan salah satu program unggulan Kemdikbud yang bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu.

Bantuan tersebut berupa uang tunai yang disalurkan melalui rekening bank yang telah ditunjuk oleh Kemdikbud.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Meningkatkan Pendapatan Pensiunan di Seluruh Indonesia, GajiPokok Resmi Naik 12 Persen

Dalam pengumuman tersebut, Kemdikbud mendorong para siswa yang masuk dalam SK Nominasi PIP tahun 2023 untuk segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur yang telah ditunjuk.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah