OKE FLORES.COM - Kabar gembira bagi para pelajar yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Sebab, pada tahun ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Indonesia kembali memperpanjang batas akhir aktivasi rekening PIP.
Aturan ini tentu berlaku bagi siswa yang terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi penerima PIP tahun 2023.
Baca Juga: KEJUTAN! Ada Rencana PPG Prajabatan Harus Lulus PPPK, Ini Kata Kemendikbud Ristek
Melalui akun Instagram resmi @sobatpip, Kemdikbud mengumumkan bahwa batas akhir aktivasi rekening PIP Kemdikbud telah diperpanjang hingga 29 Februari 2024.
PIP merupakan salah satu program unggulan Kemdikbud yang bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu.
Bantuan tersebut berupa uang tunai yang disalurkan melalui rekening bank yang telah ditunjuk oleh Kemdikbud.
Dalam pengumuman tersebut, Kemdikbud mendorong para siswa yang masuk dalam SK Nominasi PIP tahun 2023 untuk segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur yang telah ditunjuk.