KIP Kuliah Segera Dibuka, Berikut 11 Persyaratan yang Harus Dipenuhi Mahasiswa, Apa Saja?

- 8 Februari 2024, 10:36 WIB
KIP Kuliah 2024
KIP Kuliah 2024 /indonesia.go.id/

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia, melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemedikbudristek), kembali membuka kesempatan bagi peserta didik dari seluruh penjuru Indonesia untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2024.

KIP Kuliah merupakan inisiatif yang bertujuan memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku kepada mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) selama masa perkuliahan hingga mereka berhasil meraih gelar sarjana.

Pendaftaran untuk mendapatkan KIP Kuliah akan dilakukan seiring dengan pembukaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024.

Baca Juga: Berita Gembira bagi Penerima PIP! Aktivasi Rekening PIP 2024 Diperpanjang, Kapan Batas Akhir?

Proses SNPMB saat ini telah memasuki tahap registrasi akun yang akan digunakan oleh calon mahasiswa untuk mendaftar pada SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) tahun ini.

Jalur pertama pendaftaran SNPMB, yaitu melalui SNBP, akan dimulai pada tanggal 14 Februari 2024.

Seiring dengan dimulainya jalur pendaftaran ini, pendaftaran untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024 juga akan dibuka pada tanggal yang sama.

Baca Juga: Apakah Bisa Daftar KIP Kuliah 2024 Jika Tidak Punya KIP / KKS?

Proses pendaftaran akan berlangsung hingga penutupan jalur penerimaan melalui UTBK-SNBT dan jalur mandiri di setiap PTN.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah