Harapan Besar Implementasi UU ASN 2023, Berikan Dampak yang Positif bagi Para Tenaga Honorer

- 29 Februari 2024, 08:57 WIB
Foto: Harapan Besar Implementasi UU ASN 2023, Berikan Dampak yang Positif bagi Para Tenaga Honorer
Foto: Harapan Besar Implementasi UU ASN 2023, Berikan Dampak yang Positif bagi Para Tenaga Honorer /

 

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia menerima pukulan besar di mata publik terkait isu ketenagakerjaan, terutama terkait nasib ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan status yang layak.

Namun, sebuah terobosan monumental telah diwujudkan melalui Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023, yang memberikan harapan baru bagi tenaga honorer.

Dalam sebuah langkah yang sangat dinantikan, UU ASN 2023 memberikan amanat yang jelas untuk menyelesaikan masalah yang telah lama menghantui para tenaga honorer.

Baca Juga: Beasiswa KIP Kuliah Semester Genap Segera Dicairkan! 8 Kategori Bantuanya Dibatalkan Karena Faktor Tertentu

Salah satu aspek kunci dari undang-undang ini adalah pengakuan terhadap tenaga honorer dan komitmen untuk mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, tenaga honorer sering kali bekerja dalam ketidakpastian hukum dan kurangnya perlindungan terhadap hak-hak mereka.

Banyak dari mereka telah memberikan kontribusi besar bagi pelayanan publik, namun status mereka tidak pernah diakui secara resmi.

Dengan disahkannya UU ASN 2023, langkah signifikan telah diambil untuk mengakhiri masa ketidakpastian ini.

Pengakuan terhadap prestasi dan pengabdiannya dalam melayani negara adalah salah satu poin penting dalam UU ASN 2023.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah