HORE ! KJP Plus Bulan Maret 2024 Sudah Cair, Cek Besaran dan Nama Penerima Baru di kjp.jakarta.go.id

- 6 Maret 2024, 11:26 WIB
Tepat Sasaran, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penerima Manfaat KJP Plus dan KJMU Sesuai Data Sosial
Tepat Sasaran, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penerima Manfaat KJP Plus dan KJMU Sesuai Data Sosial /

OKE FLORES.COM - Program KJP Plus telah menjadi salah satu inisiatif yang sangat berharga dalam mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta.

Dengan pencairan dana bulan Maret 2024 dan penambahan penerima baru, diharapkan program ini dapat terus memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan tingkat pendidikan dan kesejahteraan anak-anak Jakarta.

Para penerima dan calon penerima diharapkan untuk tetap memantau informasi terkait dengan program KJP Plus melalui sumber resmi yang telah disediakan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa mereka dapat mengakses semua manfaat yang tersedia dengan tepat waktu.

Baca Juga: Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 64 Akan Dibuka Tanggal 8 Maret 2024? Cek jadwal Pendaftarannya

Berita baik bagi siswa yang bersekolah di DKI Jakarta:

Dana bantuan KJP Plus bulan Maret 2024 akhirnya resmi cair pada hari Senin, 4 Maret 2024, untuk pencairan bulan Maret 2024.

Sebanyak 656.390 siswa yang terdaftar di kjp.jakarta.go.id menerima bantuan pendidikan, dan siswa sudah dapat mengecek rekening mereka untuk segera menarik bantuan tunai di bank DKI. Besaran bantuan KJP Plus bulan Maret 2024 adalah sebagai berikut:

Besaran KJP Plus Bulan Maret 2024

SD/MI

- Biaya rutin: Rp135.000

- Biaya berkala: Rp115.000

- Tambahan SPP untuk swasta: Rp130.000

SMP/MTs

- Biaya rutin: Rp185.000

- Biaya berkala: Rp115.000

- Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000

SMA/MA

- Biaya rutin: Rp235.000

- Biaya berkala: Rp185.000

- Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000

 SMK

- Biaya rutin: Rp235.000

- Biaya berkala: Rp215.000

- Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000

SMK

- Biaya rutin: Rp235.000

- Biaya berkala: Rp215.000

- Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000

PKBM

- Biaya rutin: Rp185.000

- Biaya berkala: Rp115.000

Cek Nama Penerima Baru KJP Plus Bulan Maret 2024

Peserta didik yang berhak menerima KJP Plus bulan Maret 2024 hanya peserta didik yang menerima tanda “Ditetapkan Sebagai Penerima”. Oleh karena itu, cek nama Anda di laman kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah Anda berhak menerima KJP Plus bulan Maret 2024 atau tidak.

Berikut caranya.

  1. Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
  2. Pilih opsi “Periksa Status Penerimaan KJP”
  3. Masukkan NIK
  4. Pilih “Tahun” dan “Tahap” pencairan KJP
  5. Klik “Cek”
  6. Nama penerima baru KJP Plus bulan Maret 2024 akan muncul di layar

Demikian informasi mengenai KJP Plus bulan Maret 2024 sudah cair, cek besaran dan nama penerima baru di kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah