KABAR GEMBIRA! KJP Tahap II Bulan Maret 2024 Diumumkan Sudah Cair Mulai Dari Tanggal 4 Maret 2024

- 6 Maret 2024, 11:36 WIB
berita pencairan KJP Plus bulan Juni 2021 cair tahap 1 cek di kjp.jakarta.go.id dan saldo Jakone Mobile
berita pencairan KJP Plus bulan Juni 2021 cair tahap 1 cek di kjp.jakarta.go.id dan saldo Jakone Mobile /

 


OKE FLORES.COM - Pada bulan Maret 2024, kabar gembira menyapa para peserta didik yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap II.

Bantuan yang dinantikan telah diumumkan telah cair mulai tanggal 4 Maret 2024.

Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan dukungan kepada peserta didik dalam menunjang pendidikan mereka.

Baca Juga: HORE ! KJP Plus Bulan Maret 2024 Sudah Cair, Cek Besaran dan Nama Penerima Baru di kjp.jakarta.go.id

KJP Tahap II ini menjadi angin segar bagi 656.390 peserta didik yang telah terdaftar.

Bantuan ini tidak hanya sekedar nominal, tetapi merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Jakarta.

Melalui KJP, diharapkan peserta didik dapat lebih fokus dalam menempuh pendidikan tanpa harus terbebani oleh biaya-biaya pendukung yang mungkin menjadi hambatan.

siswa dari SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM.

Diharapkan bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah DKI Jakarta ini dapat digunakan untuk membeli barang-barang sekolah seperti seragam sekolah, alat tulis, buku, subsidi makanan, uang transportasi, kacamata, sepeda, dan lainnya.

Semua kebutuhan sekolah dapat dibeli dengan Kartu Jakarta Pintar atau KJP siswa, yang memiliki dana bantuan.

Pada hari Selasa, 5 Maret 2024, rincian besaran bantuan KJP Tahap II Maret 2024 serta cara mengecek penerima di kjp.jakarta.go.id tersedia.

Besaran Bantuan KJP Tahap II Bulan Maret 2024

- Jenjang SD/MI: Biaya rutin per bulan Rp135.000, Biaya berkala Rp115.000, dan Tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp130.000.

- Jenjang SMP/MTs: Biaya rutin per bulan Rp185.000, Biaya berkala Rp115.000, dan Tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp170.000.

- Jenjang SMA/MA: Biaya rutin per bulan Rp235.000, Biaya berkala Rp185.000, dan Tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp290.000.

- Jenjang SMK: Biaya rutin per bulan Rp235.000, Biaya berkala Rp215.000, dan Tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp240.000.

- PKBM: Biaya rutin per bulan Rp185.000, dan Biaya berkala per bulan Rp115.000.

Catatan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan dan sisanya dapat digunakan secara non tunai.

Cara Cek Siswa Penerima KJP Tahap II Bulan Maret 2024

- Buka aplikasi google atau browser di hp

- Ketik dan masuk ke link https://kjp.jakarta.go.id/kjp/

- Kemudian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa penerima

- Klik tombol “Cari”.

Tunggu beberapa saat hingga termuat informasi data diri siswa, status, dan nomor rekening siswa penerima KJP Tahap II bulan Maret 2024.

Setelah mendapatkan dana bantuan KJP Tahap II Bulan Maret 2024, siswa dapat langsung menggunakan bantuan untuk membeli kebutuhan sekolah.

Selain itu, untuk siswa yang baru menerima KJP, diperlukan pembukuan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, penyerahan buku-buku tersebut, dan pemindahbukuan dana ke rekening penerima.

Siswa penerima hanya akan dapat menggunakan dana bantuan KJP Tahap II Bulan Maret 2024 setelah melakukan proses ini.

Informasi tentang KJP Tahap II Bulan Maret 2024 telah didistribusikan secara menyeluruh, termasuk cek penerima dan besaran bantuan yang diberikan.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah