Mahasiswa yang mendapatkan KJMU akan menerima bantuan hingga lulus kuliah.
Penerima bantuan akan mendapatkan uang sebesar Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester.
Dana yang diterima nantinya bisa digunakan mahasiswa untuk keperluan bayar UKT dan biaya pendukung personal.
3. Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS)
Ketiga, ada Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).
Sesuai namanya, BPMS diperuntukkan bagi calon peserta didik baru lho.
Baca Juga: Hati-Hati selama Bulan Ramadhan! Nomor Rekening Bisa Diretas, OJK Imbau 3 Hal Ini
Perlu dicatat, BPMS hanya berlaku untuk pelajat di sekolah swasta.
4. Beasiswa Pendidikan Anak Nakes
Terakhir, ada Beasiswa Pendidikan Anak Nakes.