Buruan Daftar! Pendaftaran KJP Plus untuk Pelajar SD dan SMA Ditutup dalam Waktu Dekat, Ini Cara Daftarnya

- 16 Maret 2024, 15:26 WIB
Ilustrasi - KJP Plus 2024
Ilustrasi - KJP Plus 2024 /Instagram @oktryni8/

Ada beberapa dokumen yang wajib dimiliki agar bisa mendapatkan KJP Plus 2024, berikut selengkapnya:

- Surat permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta (format dari sekolah)

- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai dengan ketentuan (format dari sekolah)

- Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP orang tua Kemudian sekolah akan melakukan verifikasi kelayakan pendaftar KJP Plus tahun 2024 dengan melalui beberapa tahap sebelum akhirnya ditetapkan menjadi peserta KJP Plus.

Baca Juga: Mudah dan Praktis!! Inilah Cara Pengajuan KUR BRI 2024 Secara online Lewat HP

Sebelum mendaftar ada baiknya Anda melihat syarat dan kritera di bawah ini:

1. Merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta.

2. Merupakan warga kurang mampu yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

3. Berusia 6 hingga 21 tahun yang terdaftar pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta DKI Jakarta.

4. Terdaftar di Dapodik/EMIS

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah