PIP Kemdikbud 2024 Maret Cair! cek daftar penerima BLT dengan Login pip.kemdikbud.go.id Lewat HP

- 19 Maret 2024, 09:28 WIB
info bantuan pip
info bantuan pip /

OKE FLORES.COM - Pada bulan Maret 2024, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) telah dicairkan.

Bantuan ini merupakan sebuah langkah nyata pemerintah dalam mendukung pendidikan bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.

Dalam rangka memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan sampai kepada yang berhak, Kemdikbud telah menyusun daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP.

Baca Juga: HORE! BLT PIP 2024 Bukan di pip.kemdikbud go.id CAIR Hingga APRIL, Ini CARA NIK NISN KIP Dapat Tanda HIJAU

Bagi Anda yang ingin memeriksa apakah Anda termasuk di antara penerima bantuan tersebut, berikut adalah langkah-langkahnya

Bantuan Pendidikan Indonesia (PIP) merupakan salah satu program bantuan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Indonesia.

Program ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu sehingga mereka tetap dapat mengakses pendidikan tanpa terkendala oleh faktor ekonomi.

Setiap tahun, PIP memberikan bantuan berupa uang tunai kepada siswa-siswa yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Bantuan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti membeli buku, seragam, atau membayar biaya sekolah.

Untuk siswa sekolah dasar, SMP, dan SMA, rincian nominal bantuan PIP adalah sebagai berikut:

Program Paket A untuk Siswa SD/SDLB

- Untuk semester genap kelas VI, biaya adalah 225.000 rupiah.

- Untuk kelas I, II, III, IV, dan V, biaya semester genap adalah 450.000 rupiah.

Student of SMP/SMPLB and Program Package B

- Kelas IX membayar 375.000 rupiah selama semester genap.

- Untuk kelas VII dan VIII, biaya semester genap adalah Rp 750.000.

Siswa dari SMA/SMK/SMALB dan Program Paket C

- Untuk kelas XII, biaya semester genap adalah Rp 900.000.

- Untuk kelas X dan XI, biaya semester genap adalah 1.800.000 rupiah.

Syarat untuk menerima bantuan PIP adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Anak-anak dari keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan

3. Anak-anak yang berasal dari keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera

4. Anak-anak yatim piatu, yatim, atau yatim piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan

5. Siswa yang mengalami bencana alam

6. Anak-anak yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan akan kembali bersekolah

7. Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, orang tua yang dipecat, tinggal di daerah konflik, atau keluarga terpidana memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal bersama.

8. Peserta kursus atau lembaga pendidikan nonformal

Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengecek status penerima bantuan PIP tercantum di bawah ini.

1. Kunjungi situs SiPintar atau klik tautan pip.kemdikbud.go.id.

2. Tambahkan NIK

3. Mendaftarkan NISN

4. Tunjukkan hasil perhitungan di layar.

5. Tekan tombol Cek Penerima PIP.

Bantuan Pendidikan Indonesia (PIP) merupakan salah satu upaya nyata pemerintah Indonesia dalam mendukung akses pendidikan bagi masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.

Dengan adanya pencairan Bantuan PIP Maret 2024 dan kemudahan untuk mengecek daftar penerima melalui situs resmi Kemdikbudristek, diharapkan bantuan ini dapat memberikan dampak positif yang besar bagi perkembangan pendidikan di Indonesia.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah