Bantuan sosial PIP Kemdikbud sebelumnya diberikan kepada KPM yang memiliki kartu ATM. Oleh karena itu, sebelum hari Idul Fitri kemarin, banyak KPM PIP Kemdikbud yang menggunakan ATM sesuai bank penyalur masing-masing.
Namun, bagi KPM yang belum memiliki kartu ATM, mulai tanggal 14 April kemarin telah diberikan instruksi untuk melakukan pencairan.
Untuk mencairkan bansos PIP Kemdikbud, para KPM dapat langsung mendatangi bank penyalur dengan membawa surat keterangan yang diberikan oleh sekolah.
Untuk pencairan bansos PIP, para KPM akan mencairkan jumlah nominal yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan mereka
untuk siswa SMA sederajat, mereka akan mencairkan Rp 1.800.000, dan untuk siswa SMP, mereka akan mencairkan Rp 1.800.000.***