Apa Saja Syarat PPDB Jalur Prestasi untuk Tingkat SD? Berikut Penjelasannya

- 5 Juni 2024, 07:11 WIB
Ilustrasi para siswa sedang mengikuti proses belajar mengajar di sebuah SD Negeri di Kota Purwodadi.
Ilustrasi para siswa sedang mengikuti proses belajar mengajar di sebuah SD Negeri di Kota Purwodadi. /dok Media Purwodadi/Hana Ratri.

3. Persyaratan usia dikecualikan untuk peserta didik baru penyandang disabilitas dan untuk sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan berada di daerah 3T.

Dengan memahami langkah-langkah dan memenuhi semua syarat yang ditentukan, peluang untuk diterima di sekolah yang diinginkan melalui Jalur Prestasi akan semakin besar.

Selamat mencoba dan semoga sukses!***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah