3. Persyaratan usia dikecualikan untuk peserta didik baru penyandang disabilitas dan untuk sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan berada di daerah 3T.
Dengan memahami langkah-langkah dan memenuhi semua syarat yang ditentukan, peluang untuk diterima di sekolah yang diinginkan melalui Jalur Prestasi akan semakin besar.
Selamat mencoba dan semoga sukses!***