Mudah dan Praktis: Berikut Cara Download Video Tanpa Menginstal Aplikasi Tambahan

- 7 September 2023, 08:36 WIB
Download Video IG Reels, Ilustrasi dari Kenny Eliason/Unsplash
Download Video IG Reels, Ilustrasi dari Kenny Eliason/Unsplash /
  • Lihat Cerita: Klik pada cerita yang ingin Anda unduh untuk melihatnya. Pastikan Anda menahan jari di layar Anda agar cerita tetap berhenti.

  • Buka Inspeksi Halaman (Web Browser): Sekarang, langkah selanjutnya adalah membuka web browser Anda. Anda dapat menggunakan browser apa pun yang Anda suka, seperti Chrome, Firefox, atau Safari.

  • Masuk ke Versi Web Instagram: Buka versi web Instagram dengan mengetikkan "https://www.instagram.com/" di bilah alamat browser Anda. Kemudian, masuk ke akun Instagram Anda jika belum masuk.

  • Klik Kanan pada Video: Kembali ke cerita yang ingin Anda unduh di aplikasi Instagram. Klik kanan (klik tahan pada perangkat mobile) pada video cerita yang sedang Anda tonton. Ini akan membuka menu konteks.

  • Pilih "Inspect" atau "Inspect Element": Dalam menu konteks, pilih opsi "Inspect" atau "Inspect Element." Ini akan membuka panel inspeksi di sisi atau bagian bawah layar Anda.

  • Temukan URL Video: Di dalam panel inspeksi, cari elemen yang mengacu pada video cerita yang Anda tonton. Biasanya, elemen ini akan terlihat seperti "video" dan memiliki URL yang tercantum.

  • Salin URL Video: Klik kanan pada URL video tersebut dan pilih opsi "Copy" atau "Salin." Ini akan menyalin URL video cerita ke clipboard Anda.

  • Buka Tab Baru: Buka tab baru di browser Anda dan tempelkan URL video yang sudah Anda salin ke bar alamat browser. Tekan "Enter" untuk membuka video tersebut.

  • Unduh Video: Video cerita Instagram akan terbuka di tab baru, dan Anda dapat mengklik kanan pada video tersebut dan memilih opsi "Save Video" atau "Unduh Video," tergantung pada browser yang Anda gunakan.

  • Simpan Video: Terakhir, tentukan tempat penyimpanan di perangkat Anda untuk video tersebut dan klik "Simpan." Video IG Story akan diunduh ke perangkat Anda.

  • Halaman:

    Editor: Adrianus T. Jaya

    Sumber: Pikiran Rakyat


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah