Alasan Pembangunan, Bakau Jadi Sasaran Empuk Investor di Labuan Bajo

- 4 Oktober 2023, 08:09 WIB
Foto: Lokasi bangunan Villa Losbaba Wejang Asih, di kawasan hutan Bakau di Pesisir Ketentang, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
Foto: Lokasi bangunan Villa Losbaba Wejang Asih, di kawasan hutan Bakau di Pesisir Ketentang, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. /

LABUAN BAJO, OKE FLORES.COM - Gebyar pembangunan kota pariwisata super prioritas Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menarik minat para Investor untuk berinvestasi di ujung barat Pulau Flores itu.

Namun dalam pembangunannya, tidak sedikit para investor mengabaikan kelestarian lingkungan sekitar lokasi pembangunan Hotel dan Restoran.

Seperti dugaan yang dilakukan oleh pihak Losbaba Wejang Asih yang mendirikan bangunan Vila di kawasan hutan Bakau di Pesisir Ketentang, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

Baca Juga: Wisatawan Hilang di Long Beach Kawasan TNK Sempat Terekam Kamera

Pembangunan Vila itu mengorbankan ratusan pohon bakau dengan menimbun kawasan hutan bakau.

Diatas lahan timbunan itu telah didirikan bangunan Vila yang berdiri kokoh.

Pemilik bangunan bernama Andy Sutrisno membenarkan penimbunan lokasi itu dan Ia menampik telah menebang bakau.

Ia juga mengaku bahwasannnya area kawasan bakau tersebut masuk dalam kawasan miliknya yang dibuktikan dalam sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN Manggarai Barat.

"Yang saya tahu  bakau itu di belakang tanah saya, tetapi di bakau itu sudah di sertifikat waktu saya beli, posisinya kosong seperti tanah sebelah. Ya, pasti area ini ditimbun, penimbunan itu terjadi sebelum  jalan di aspal," ucap Andy pada, Kamis, 28 September 2023.

Andy menambahkan, saat proses penimbunan kawasan hutan bakau, ia melibatkan masyarakat sekitar untuk melakukan proses penimbunan.

"Terkait penimbunan lahan disini, waktu itu masyarakat sekitar minta pekerjaan ke saya, saya kasi kerjaan untuk menimbun lahan saya ini," imbuh Andi.

Kemudian terkait izin, ia mengarahkan media ini untuk bertemu dengan seorang guru asal Kampung Rangko yang mengurus bagian izin.

Kepada media, Guru bernama Marsun menjelaskan bangunan Villa milik Andi saat ini belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemerintah.

Baca Juga: Museum Liang Bua dapat Membuka Wawasan Pengunjung Tentang Sejarah Manusia Purba

"Soal IMB sampai saat ini belum diterbitkan, tetapi sudah masuk tahap proses. Izin dari Dinas Tata Ruang dan Lingkungan Hidup sudah ada dan tinggal penertiban IMB nya saja," jelasnya.

Namun demikian kata Marsun, sesuai arahan pihak Dinas Cipta Karya, pembangunan gedung villa dilokasi harus diselesaikan dahulu sebagai sampel untuk lanjutan mengurus IMB.

Saat ditanya terkait penimbunan bakau, dirinya tidak mengetahui hal itu secara pasti. Karena Marsun hanya fokus mengurus izin IMB milik pengusaha asal Jakarta itu.

Pantauan media ini dilokasi pembangunan villa, terdapat pohon bakau nan rindang baik disisi kiri, belakang dan sebagian di samping kanan.

Pengakuan Kepala Desa Batu Cermin

Kepala Desa Batu Cermin Marianus Yono Jehanu kepada media mengaku, bahwa lokasi pembangunan Villa milik Andi dulunya ditumbuhi banyak pohon mangrove.

"Lokasi Villa Losbaba Wejang Asih milik Mas Andy itu maupun lokasi milik PT. KNM dulunya merupakan habitat bakau, karena daerah itu adalah muara sungai," ungkap Yono Selasa, 3 Oktober 2023.

Terkait dengan pemberitaan berbagai media selama ini sial penebangan bakau, pihaknya sudah melakukan monitoring di lokasi itu.

"Saat kami turun lokasi, kami hanya menemukan para pekerja dan sempat saya tegur soal pembabatan mangrove," ungkapnya.

Menurut Yono, pembangunan tersebut sudah melanggar undang-undang sepadan pantai apalagi kalau ada pohon mangrove. Ia pun berharap pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat harus mengecek ke lokasi.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah