Parah! Ini 12 Dinas Pendidikan di NTT yang Memiliki Pelayanan Publik Terburuk, Ada di Daerah Mana Saja?

4 April 2024, 09:33 WIB
ilustrasi pelayanan publik di ntt /

OKE FLORES.COM - Sebanyak dua belas dinas pendidikan di NTT yang tersebar di 12 daerah dinilai memiliki pelayanan publik terburuk.

Hal tersebut dipaparkan oleh Asisten Pencegahan Maladministrasi, Sagita Mutiara Sari, dalamm Rapat Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di NTT di Hotel Kristal Kupang, Rabu 3 April 2024.

Lantas, apa saja daerah di NTT yang dinas pendidikannya memiliki pelayanan publik terburuk atau terendah?

Baca Juga: Cek Fakta Tentang Serial Parasyte The Grey yang Akan Segera Hadir di Platform Netflix

Ada beberapa kategori hasil penilaian atas kinerja kepatuhan dan pelayanan publik pada instansi-instansi yang ada di 12 daerah terserbut.

Pertama, ada Instansi Kategori A (kualitas tertinggi), yang masuk zona hijau dengan nilai 88.00-100.

Kedua, Instansi Kategori B (kualitas tinggi) masuk zona hijau, dengan nilai 78.00-87.99.

Ketiga, Instansi Kategori C (kualitas sedang) masuk zona kuning dengan rentang nilai 54.00-77.99.

Keempat, kategori D (kualitas rendah) masuk zona merah dengan nilai 32.00-53.99.

Terakhir, kategori E (kualitas terendah) masuk zona merah, dengan nilai 0-31.99.

Baca Juga: April Berkat! Kemensos Kembali Gelar Program Bansos Rp950.000 Per Penerima,  Cek Nama Anda...

Sebelum merinci 12 daerah tersebut, OKE FLORES terlebih dahulu akan menjelaskan perihal pengertian dari pelayanan publik.

Apa itu pelayanan publik?

Merujuk pada UU 25 2009 tentang Pelayanan Publik (dalam Taufik, 2022, hlm.77), pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Adapun penyelenggara pelayanan publik yang dimaksud adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang kegiatan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik.

Dinas Pendidikan di NTT dengan Kualitas Pelayanan Publik Rendah

Ada 10 daerah di NTT yang dinas pendidikannya memiliki pelayanan publik rendah, yaitu:

1. Dinas Pendidikan Kabupaten Flores Timur, nilai 53,19

2. Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai Barat, nilai 49,33

3. Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Tengah, nilai 48,74

4. Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada, nilai 40,60

Baca Juga: Simak Sinopsis Bocoran Cerita Episode 9 dari Drama Queen of Tears yang Akan Tayang di Netflix

5. Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur, nilai 39,91

6. Dinas Pendidikan Kabupayen Sumba Barat Daya, nilai 39,00

7. Dinas Pendidikan Kabupaten Sikka, nilai 37,57

8. Dinas Pendidikan Kabupaten Belu, nilai 36,55

9. Dinas Pendidikan Kabupaten TTS, nilai 34,30

10. Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka, nilai 34,08.

Dinas Pendidikan di NTT dengan Kualitas Pelayanan Publik Terendah

Sementara itu, sebanyak dua daerah di NTT dengan pelayanan publik terendah, yaitu:

1. Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Barat, nilai 31,86

2. Dinas Pendidikan Kabupaten Nagekeo nilai 27,89.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler