Okeflores.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas Kesehatan, mengembangkan Gerakan Orang Tua Asuh (GN OTA) untuk mengatasi masalah stunting di kabupaten Manggarai Timur.
“Setiap pejabat mulai dari kepala dinas, sekretaris, dan kepala bidang masing-masing bertanggung jawab satu anak stuntingstunting, sedangkan dua kepala jenis kelamin bertanggung jawab satu anak,” kata Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Timur, dr Surip Tintin, dilansir Okeflores.com dari laman Antara, Senin, 30 Januari 2023.
Ia menjelaskan Gerakan Orang Tua Asuh untuk anak stunting dimulai di Desa Sita, Kecamatan Ranamese yang merupakan wilayah dengan jumlah kasus stunting tertinggi di Manggarai Timur.
Baca Juga: Peringati HUT Satpam ke-42, Kapolda NTT Berharap Satpam di NTT Bisa Mendukung Tugas Polri
Gerakan dimulai dengan 10 anak dari 58 anak stunting di wilayah tersebut karena Ranamese yang menjadi wilayah tertinggi kasus stunting.
Tintin mengatakan, setiap orang tua asuh bertanggung jawab atas kualitas kesehatan anak asuhnya dalam bentuk pemberian uang yang akan dikelola oleh Tim PKK setempat.
Uang tersebut akan digunakan untuk menyediakan makanan tambahan selama 30 hari di Pos Gizi Desa Nantal, Desa Sita. Berat badan anak akan ditimbang dan dilaporkan kepada orang tua asuh masing-masing.
“Nantinya anak-anak mendapatkan satu kali makan siang dengan menu seimbang dan susu serta diawasi oleh ahli gizi dari Puskesmas,” kata Surip Tintin.