Fatmah Minta Kades Kedung Lumpang - Mojoagung Tidak Sudutkan Kliennya

- 23 Juni 2023, 19:25 WIB
Foto. Fatmah dampingi kliennya Dalam Mediasi
Foto. Fatmah dampingi kliennya Dalam Mediasi /

JOMBANG, OKE FLORES.com - Fatmah, S.Sy., M.H CM pimpinan Kantor Hukum Fatmah Isroil & Associates sekaligus Ketua Umum DPC APSI Kediri mendampingi klien dalam upaya mediasi dihadapan Kepala Pemerintahan Desa Kedung Lumpang Mojoagung -Jombang.

Upaya mediasi ini berawal dari adanya sengketa wanprestasi yang mana klien dari Fatmah mengalami kendala dalam pemenuhan hutang pada investasi bisnis dan mengalami inflasi.

Usaha bisnis bersama yang mengalami kerugian atau inflasi atau bangkrut sebagai akibat atau dampak masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Puan Maharani: 'Andika Perkasa Dikabarkan Dibidik PDIP Jadi Ketua Timses Ganjar Pranowo'

Dalam rilis yang diterima media ini (Jumat, 23/6), Fatmah menyebutkan bentuk kerjasama yang tidak tertuang dalam perjanjian atau kesepakatan ini sangat lemah kekuatannya di mata hukum untuk dapat ditarik sebagai bentuk wanprestasi kerjasama karena beberapa pihak mangkir dari kewajiban menanggung bersama atas kebangkrutan tersebut dan justru mengklaim hal tersebut sebagai piutang.

Maka secara perdata, hal tersebut harus dibuktikan agar di ketahui secara jelas apakah hal tersebut sebagai bentuk wanprestasi atau sebagai bentuk perbuatan melawan hukum.

Beberapa pihak yang terkait dalam bisnis tersebut yang merasa dirugikan harus dapat membuktikan dalilnya dihadapan majelis sidang perdata di pengadilan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah