OKE FLORES.com - Penyelidikan dilakukan Kejaksaan Negeri Pandeglang terkait dugaan pemotongan program Bantuan Sosial PKH di Kecamatan Mandalawang Kabupaten Pandeglang.
Kepala Badan Intelijen Kejari Pandeglang (Kasi), , mengatakan pemulihan dugaan pemotongan sosial PKH di enam desa di Kabupaten Mandalawang tidak akan menghentikan proses penyelidikan pihaknya.
Hingga saat ini, Kejari Pandeglang masih mengumpulkan sejumlah data dan keterangan terkait dugaan pemotongan Bansos PKH di kecamatan tersebut.
“Masih berproses. Pengembalian uang tidak menghentikan proses yang tengah kita lakukan. Kita juga memantau proses pengembalian uang di Kecamatan Mandalawangi Sabtu kemarin,” kata Wildani, melansir Zonabanten.com, Selasa 27 Juni 2023.
Sementara itu, PT Pos Indonesia dilaporkan telah mengembalikan uang santunan PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Mandalawang pada Sabtu, 24 Juni 2023.
Menurut Wildani, PT Pos Indonesia sudah mengembalikan uang tersebut melalui Kantor Pos Pandeglang dan kegiatan penyaluran ini dinamakan “Penyaluran Kekurangan Bayar Dana Bantuan Sosial PKH Triwulan II Kabupaten Pandeglang Tahun 2023”.
Wildani mengungkapkan bahwa uang Bansos PKH tersebut dikembalikan kepada lebih dari seribu KPM di enam desa, yaitu Desa Cikoneng, Desa Pari, Desa Sinarjaya, Desa Cikumbuen, Desa Panjangjaya, dan Desa Ramea.
“Berdasarkan informasi, jumlah uang dugaan pemotongan Bansos PKH yang dikembalikan sekitar Rp151,7 juta dari sekitar 1.200-an KPM,” ujarnya.
Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Kasus Dugaan Pemotongan Bansos PKH di Kabupaten Pandeglang: Pengembalian Uang Tak Menghentikan Proses Hukum.
Pada Selasa, 20 Juni 2023, warga Kecamatan Mandalawangi yang tergabung dalam Gerakan Aspirasi Masyarakat Mandalawangi (GAMM) berunjuk rasa di depan Kantor Pos Pandeglang.
Mereka menuntut penjelasan mengenai dugaan pemotongan Bansos PKH yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Ahmad Sopian Sauri, koordinator lapangan aksi unjuk rasa tersebut, mengatakan bahwa ada dugaan pemotongan Bansos PKH yang disalurkan pada tahap satu dan dua.
“Dugaan pemotongan Bansos PKH ini terjadi pada penyaluran tahap satu dan dua secara sepihak oleh pendamping PKH dan oknum pegawai PT Pos Pandeglang,” ujarnya.***