Nama Seorang Jaksa di Kejari Manggarai Terseret Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman

- 25 Juli 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi:  Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman
Ilustrasi: Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman /Ilustrasi dari UNSPLASH/Emil Kalibradov/

NTT, OKE FLORES.com- Seorang warga bernama Emiliana Helni alamat Bangka Leda, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, NTT,  mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang bernama Paulus Budiman.

Menariknya, Paulus Budiman yang diketahui kontraktor dan berdomisili di Mbaumuku Langke Rembong itu, diperkenalkan oleh salah seorang oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Manggarai.

Baca Juga: Dugaan Pemerasan Kejari Manokwari, Aswas Kejati: 'Usulan Hukuman Sudah di Kejagung RI'

"Di bulan April 2023 lalu, Saya dikontak lewat Whatsapp oleh Wisnu oknum jaksa untuk meminjamkan uang sebesar 20 juta untuk temannya yang bernama Paulus Budiman," ungkap Emi dikediamannya yang beralamat, di Bangka Leda, Selasa, 18 Juli 2023.

Korban Emi mejelaskan, oknum kejaksaan tersebut berkali-kali mengirimkan pesan dan panggilan suara lewat WhatsApp.

"Pagi Ma, ini besok Paulus Budiman menemui Mama. Ma dibantu teman saya ya mama," kutip percakapan oknum kejaksaan dengan korban Emi, pada 12 April 2023, sambil korban menunjukkan bukti pesan percakapannya itu kepada awak media.

Ia mengatakan, pada tanggal 13 April 2023, oknum Jaksa tersebut mengirimkan pesan singkat lagi kepada dirinya. "Selamat pagi ma ini saya telpon teman saya arahan mama yang terbaik untuk teman saya," kata Korban Emi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah