OKE FLORES.com - Kejaksaan Agung Papua Barat masih menunggu hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan tindak pidana suap dana pemerintah untuk Kongres Pemuda Katolik Provinsi Papua Barat.
"Kalau sudah ada hasil, kami segera tetapkan tersangka. Mudah-mudahan hasilnya cepat keluar," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaaan Tinggi Papua Barat Abun Hasbullah Syambas di Manokwari, melansir Antara-Papua Barat, Selasa 1 Agustus 2023.
Ia menjelaskan, jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pendanaan pelaksanaan Kongres Pemuda Katolik Papua Barat berjumlah sekitar 50 orang.
Baca Juga: Digegerkan Dugaan Korban Kasus Mutilasi Merupakan Mahasiswa UMY
Di antara para saksi yang diwawancarai adalah mantan presiden Pemuda Katolik Papua Barat, panitia lokal dan beberapa anggota muda Katolik di tingkat regional dan regional.
"Tinggal beberapa orang lagi yang harus diperiksa. Lokasi mereka jauh semua," ujar Abun Syambas.
Ia mengatakan anggaran hibah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat tahun 2021 senilai Rp3 miliar.
Kongres seharusnya diadakan di Papua Barat, tetapi dialihkan ke Semarang, Jawa Tengah dan panitia lokal mencairkan 100% anggaran.