Proyek Rumah Dinas Puskesmas Mok di Manggarai Timur, PPK Arahkan Kontraktor Gunakan Material Diduga Ilegal

- 25 Agustus 2023, 21:33 WIB
Foto. Material Proyek Pengerjaan Rumah Dinas Puskesmas Mok di Manggarai Timur
Foto. Material Proyek Pengerjaan Rumah Dinas Puskesmas Mok di Manggarai Timur /FJ

NTT, OKE FLORES.com - Proyek Pembangunan Rumah Dinas tenaga kesehatan Puskesmas Mok, di Mesi, Desa Rana Kolong, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur diduga tidak sesuai petunjuk teknis.

Pasalnya, proyek milik Dinas  Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur yang telah menyedot uang negara sebesar Rp870.319.000 (Delapan ratus tujuh puluh juta tiga ratus sembilan belas ribu rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 diduga dikerjakan dengan menggunakan pasir ilegal yang didatangkan dari kali besar di wilayah itu.

Bagaimana tidak, material pasir kali yang didatangkan ini di gunakan untuk pengecoran tiang beton, meski diketahui belum dilakuan uji Lab terkait kelayakan.

Baca Juga: Kasus Persetubuhan Anak Lagi-lagi Terjadi di Manggarai Timur

Informasi yang dihimpun media ini bahwa di wilayah Kabupaten Manggarai Timur belum ada pasir kali yang telah mengantongi izin dari pemerintah.

Salah seorang pekerja yang mengaku sebagai konsultan pengawas dari PT. Mitra, saat di temui di lokasi pengerjaan mengatakan, jika pasir kali yang digunakan di keruk dari kali Wae Lengga atas arahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Untuk pengecoran beton, kita ambil pasir kali dari Kali Wae Lengga. Itu atas arahan PPK, jadi kalo mau tanya ia tanya saja sama PPK," jelasnya kepada media ini  pada Sabtu 19 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x