NTT, OKE FLORES.com - Proyek Pembangunan Rumah Dinas tenaga kesehatan Puskesmas Mok, di Mesi, Desa Rana Kolong, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur diduga tidak sesuai petunjuk teknis.
Pasalnya, proyek milik Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur yang telah menyedot uang negara sebesar Rp870.319.000 (Delapan ratus tujuh puluh juta tiga ratus sembilan belas ribu rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 diduga dikerjakan dengan menggunakan pasir ilegal yang didatangkan dari kali besar di wilayah itu.
Bagaimana tidak, material pasir kali yang didatangkan ini di gunakan untuk pengecoran tiang beton, meski diketahui belum dilakuan uji Lab terkait kelayakan.
Baca Juga: Kasus Persetubuhan Anak Lagi-lagi Terjadi di Manggarai Timur
Informasi yang dihimpun media ini bahwa di wilayah Kabupaten Manggarai Timur belum ada pasir kali yang telah mengantongi izin dari pemerintah.
Salah seorang pekerja yang mengaku sebagai konsultan pengawas dari PT. Mitra, saat di temui di lokasi pengerjaan mengatakan, jika pasir kali yang digunakan di keruk dari kali Wae Lengga atas arahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Untuk pengecoran beton, kita ambil pasir kali dari Kali Wae Lengga. Itu atas arahan PPK, jadi kalo mau tanya ia tanya saja sama PPK," jelasnya kepada media ini pada Sabtu 19 Agustus 2023.