Polres Mabar Menang Gugatan Praperadilan Kasus Penggelapan Jabatan PT Omsa Medic Bajo

- 25 Agustus 2023, 22:35 WIB
Foto. Polres Mabar Menang Gugatan Praperadilan Kasus Penggelapan Jabatan PT Omsa Medic Bajo
Foto. Polres Mabar Menang Gugatan Praperadilan Kasus Penggelapan Jabatan PT Omsa Medic Bajo /

LABUAN BAJO, OKE FLORES.com - Polres Manggarai Barat menang gugatan praperadilan kasus dugaan penggelapan jabatan pada PT Omsa Medic Bajo (OMB), Kabupaten Manggarai Barat, NTT, pada Rabu, 23 Agustus 2023.

"Gugatan pemohon ditolak oleh Hakim. Dengan demikian praperadilan ini sepenuhnya dimenangkan oleh pihak termohon Kapolres Manggarai Barat Cq Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat," kata Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Agha Ari Septyan.

Sebelumnya Polres Manggarai Barat menetapkan RK, Direktur PT Omsa Medic Bajo sebagai tersangka penggelapan jabatan pada PT Omsa Medic Bajo.

Baca Juga: Pelayanan dan Kerja Kolaborasi Lainnya Akan Dijalankan Flobamor Sesuai Permintaan BTNK

Penetapan ini menindaklanjuti surat laporan polisi yang dilakukan oleh AG, yang merupakan kuasa hukum dari rekan bisnis RK pada PT Omsa Medic Bajo yakni DPM.

Tidak terima dengan penetapan ini, RK pun melakukan gugatan praperadilan terhadap Polres Manggarai Barat dalam hal ini Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat.

Dikatakan Wahyu, gugatan praperadilan itu diajukan oleh pemohon RK (42) warga Jimbaran, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, melalui kuasa hukumnya Sumarno, S.H. ke Pengadilan Negeri Labuan Bajo pada Senin (14/08/2023) lalu.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah