Diduga Pengerjaan Bendungan Wae Reca Tidak Sesuai Spesifikasi, Polres Manggarai Timur Panggil PPK BES NTT II

- 7 September 2023, 19:18 WIB
Foto. Bagian yang retak dari bendungan
Foto. Bagian yang retak dari bendungan /Firman Jaya

Sebagai penambah informasi, diketahui Bendungan Wae Reca merupakan aset Kementerian PUPR RI yang dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari  APBN 2020 senilai Rp20 miliar lebih,  melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II).

Pembangunan bendungan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 /Prt/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi.

Data yang berhasil dirangkum medi ini

Bangunan bendungan merupakan bangunan yang berfungsi untuk menahan laju air pada suatu badan air seperti sungai dan danau / waduk. Bangunan ini memang benar – benar dibangun pada aliran air guna keperluan penampungan air maupun irigasi.

Data yang berhasil di rangkum media ini, berikut penyebab Bendungan Jebol;

1. Piping

Piping adalah bocoran yang terjadi melalui bawah struktur bendungan dengan kecepatan yang cukup besar. Hal ini akan berpotensi membawa partikel – partikel tanah yang ada di dasar sungai dan menyebabkan kerusakan berupa keroposnya tanah di bawah struktur bendungan. Dengan rusaknya struktur tanah tersebut akan mengakibatkan struktur pecah atau hancur.

Untuk mengatasi jenis kerusakan ini dapat dilakukan dengan cara mengurangi kuat arus piping yaitu dengan melakukan :

* Pembuatan lantai muka
* Pembuatan turap

2. Rusaknya lantai rendah

Kerusakan lantai rendah diakibatkan karena salahnya hitungan atau asumsi atau kurangnya pengujian yang dilakukan terhadap bagian bendungan tersebut. Lantai bisa rusak karena ada turbulensi / olakan (kolk) oleh aliran yang dapat diatasi dengan hitungan hidrolika yang benar, selain itu dalam pembuatan lantai rendah juga harus dibarengi dengan pengujian kekuatan lantai. Pengujian ini dilakukan dengan mengukur kekerasan lantai tersebut menggunakan bantuan alat uji NDT yang dapat mengukur kekerasan suatu bangunan atau bagiannya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah