Antara Harkat Martabat Bupati Versus Hak 200 SHM Warga Translok

- 23 September 2023, 15:08 WIB
Foto. Perjuangan Ratusan Warga Translok Unjuk Rasa Tuntut 200 SHM
Foto. Perjuangan Ratusan Warga Translok Unjuk Rasa Tuntut 200 SHM /

Dijelaskan, bahwa Nakertrans Mabar tidak pernah menjelaskan secara terbuka kepada warga Translok soal 200 Ha lahan milik warga. “Satusnya tidak jelas antara hilang dan tiada,” ujar Rio. Karena itu, pihaknya akan mendatangi Kajari Mabar untuk melakukan konsultasi dan langkah apa yang akan dilakukan setelah mengadakan diskusi dengan pihak Kejari

Dikatakan, bahwa selain mendiskusikan masalah tanah yang hilang, warga juga akan meminta petunjuk soal anggaran daerah pada tahun 2018 yang pernah dikucurkan oleh pemerintah untuk menerbitkan 65 sertifikat milik warga. Ironisnya, menurut pengakuan mantan Ketua DPRD Mabar, Blasius Jramun bahwa Dewan Mabar mengucurkan dana sekitar 100 juta lebih melalui anggaran perubahan pada tahun 2018 untuk menerbitkan sertifikat untuk 65 orang warga Translok yang belum mendapat sertifikat Lahan Usaha I (LU-I).

Namun, BPN Mabar mengakui jika pihak BPN hanya menerima 30 juta lebih. Meski sudah menerima dana dari pemerintah, sudah hampir 3 tahun dana tersebut mengendap di BPN karena sampai sekarang warga juga belum menerima sertifikat. “BPN belum terbit sertifikatnya. Padahal dana mereka sudah terima dari pemerintah,” bebernya.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x