Sosialisasi UU TPPO, Polsek Kediri Berikan Informasi dan Hotline Satgas TPPO Polda NTB

- 29 September 2023, 11:03 WIB
Foto: Sosialisasi UU TPPO, Polsek Kediri Berikan Informasi dan Hotline Satgas TPPO Polda NTB
Foto: Sosialisasi UU TPPO, Polsek Kediri Berikan Informasi dan Hotline Satgas TPPO Polda NTB /

 

OKE FLORES.COM - Polsek Kediri melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat desa Lelede terkait Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa 26 September 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko dan konsekuensi dari TPPO, serta prosedur yang resmi jika bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia.

Kapolsek Kediri, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K, melalui Kasi Humas Iptu Ida Komang Alit Prayoga mengungkapkan bahwa mereka terlibat aktif dalam mengadakan kegiatan sosialisasi ini. Dia menyatakan bahwa mereka memberikan brosur tentang UU TPPO dan cara kerja migran Indonesia kepada penduduk desa Lelede.

Baca Juga: Kasus Pembuangan Bayi Laki-laki di Desa Sepakek, Pelakunya Masih Gelap

“Kami ingin masyarakat mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai pekerja migran Indonesia, serta cara menghindari menjadi korban TPPO. Kami juga ingin masyarakat dapat melindungi diri dan keluarga mereka dari praktik-praktik perdagangan orang yang melanggar hukum dan hak asasi manusia,” ujar Iptu Prayoga, dilansir dari rri.co.id, Jumat 29 September 2023.

Ia menekankan bahwa pihaknya juga berkolaborasi dengan pihak desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan penyuluhan ini. Ia juga menyatakan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 orang masyarakat desa Lelede yang bersemangat dan aktif mengajukan pertanyaan.

“Kami mengapresiasi kerjasama dan partisipasi dari semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan informasi yang kami berikan dengan baik dan bijak,” tutur Iptu Prayoga.

Baca Juga: KPK Tetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka

Iptu Prayoga menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini juga memberikan pengetahuan tentang nomor kontak Satgas TPPO Polda NTB yang dapat dihubungi jika ada masyarakat yang merasa ada anggota keluarganya sebagai korban TPPO. Ia juga mengajak masyarakat agar segera mengadukan jika ada tanda atau kecurigaan TPPO di sekitar mereka.

“Kami memberikan informasi tentang hotline Satgas TPPO Polda NTB yang dapat dihubungi di nomor [0811-1234-5678] jika ada masyarakat yang merasa ada keluarganya sebagai korban TPPO. Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada indikasi atau dugaan TPPO di lingkungan mereka,” ujar Iptu Prayoga.

Kegiatan sosialisasi terkait UU TPPO dan mekanisme kerja migran Indonesia ini berjalan dengan aman dan kondusif. Polsek Kediri tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Polsek Kediri juga berharap agar masyarakat dapat terus mendukung upaya-upaya kamtibmas yang dilakukan oleh pihak kepolisian.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah