Proyek Peningkatan Jalan Berdekatan dengan Kantor Polres Manggarai Timur Diduga Gunakan Material Ilegal

- 29 Oktober 2023, 08:01 WIB
Papan tender Proyek peningkatan jalan Wae Bobo-Liang Mbala-Bondei-Nanga Rawa yang diduga menggunakan material ilegal yang diambil dari seputaran lokasi pekerjaan.
Papan tender Proyek peningkatan jalan Wae Bobo-Liang Mbala-Bondei-Nanga Rawa yang diduga menggunakan material ilegal yang diambil dari seputaran lokasi pekerjaan. /

OKE FLORES.COM - Proyek peningkatan jalan Wae Bobo-Liang Mbala-Bondei-Nanga Rawa diduga menggunakan material ilegal yang diambil dari seputaran lokasi proyek. Proyek ini diketahui di kerjakan oleh Kontraktor pelaksana CV. Odilia dan Konsultan pengawas dari CV. Widra 4 dengan menguras Dana Alokasi Kusus (DAK) tahun 2023 senilai Rp6.964.244.000.

Meski proyek ini menggunakan material diduga ilegal, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian setempat yang walaupun jarak dengan Kantor Polres Manggarai Timur kurang lebih hanya 600 meter lokasi proyek ini.

HR (39) salah seorang masyarakat saat bertemu di lokasih membenarkan terkait  proyek tersebut menggunakan material diduga ilegal.

Baca Juga: Pemkab Matim Raih Penghargaan dari Kemdikbudristek RI Sebagai Sekolah Penggerak Terbanyak

"Itu hari ambil pasirnya di samping jalan itu pak. Ia kan ada pasir cadas itu, untuk semua lapisan bawanya itu menggunakan itu pasir. Kebetulan itu pasir juga dekat dengan pondok saya," jelas HR kepada media ini Sabtu, 28  Oktober 2023.

Pantauan media, Sabtu 28 Oktober 2023, di lokasi terdapat pengerjaan landasan dasar para rekanan kontaktor menggunakan material diduga ilegal yang di ambil dari seputaran lokasi proyek.

Tampak terlihat juga masih ada bekas galian sisa- sisa material yang sudah di keruk menggunakan alat berat oleh pihak kontaktor pelaksana.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah