Waduh! Bawaslu Ungkap Pelanggaran Pemilu 2024 di NTT, Ada ASN yang Jadi MC Kampanye

- 27 Januari 2024, 15:05 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /


OKE FLORES.COM - Dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di NTT perlahan-lahan terkuak ke publik.

Hingga kemarin, Jumat, 26 Januari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT menemukan empat dugaan pelanggaran Pemilu 2024 selama masa kampanye.

“Ada sejumlah dugaan pelanggaran Pemilu yang sudah diidentifikasi dan diduga melanggar aturan yang berlaku dalam pelaksanaan kampanye Pemilu,” kata Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento di Kupang, Sabtu, (27/1/2024), dikutip dari Antara.

Baca Juga: NEW MG ZS EV SUV Listrik Berperforma Tinggi dengan Harga Terjangkau

Menurutnya, hal itu bertujuan menanggapi temuan dugaan pelanggaran Pemilu Serentak 2024 selama masa kampanye yang hingga Jumat sudah memasuki hari ke 42.

Sarmento menambahkan bahwa beberapa dugaan pelanggaran Pemilu yang ditemukan selama masa kampanye itu seperti kasus yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di salah satu dinas di Kabupaten Kupang.

Baca Juga: Kustomisasi Porsche Macan EV Baru, Ekspresi Keberlanjutan dan Kemewahan yang Mahal

Dia diketahui secara terang-terangan menjadi master of ceremony (MC) saat Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran mengadakan kampanye di Kota Kupang pada 29 Desember 2023.

ASN itu diduga melanggar aturan berkaitan dengan netralitas ASN, sehingga kini Bawaslu Kota Kupang telah mengkaji dan kajian telah direkomendasikan kepada komisi ASN di kabupaten Kupang.

Tak hanya itu ditemukan juga adanya dugaan pelanggaran politik uang di Kabupaten Alor, kemudian ada juga dugaan perusakan baliho di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan pemasangan alat peraga kampanye tidak sesuai pada tempatnya di berbagai kabupaten kota di NTT.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x