Anggota Komisioner KPUD Manggarai Barat Dilaporkan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

- 31 Januari 2024, 12:50 WIB
Anggota Komisioner KPUD Manggarai Barat Dilaporkan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Anggota Komisioner KPUD Manggarai Barat Dilaporkan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual /

LABUAN BAJO, OKE FLORES.COM - Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat, Krispinus Bheda Somerpes dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap stafnya berinisial KR.

Saat dikonfirmasi Okeflores.com pada Rabu 31 Januari 2024 siang, Krispinus Bheda Somerpes yang akrab disapa Kris membenarkan informasi tersebut.

"Bapak/Ibu yang saya hormati, benar bahwa ada laporan DKPP terkait kasus sebagaimana diberitakan," tulis Kris melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Camat Sano Nggoang Bersama Densus 88 Gelar Dialog Kebangsaan

Kris melanjutkan, sebagai pribadi tentu persoalan atas dugaan tersebut mesti dihadapi, mengingat sebagai penyelenggara pemilu KPU butuh pribadi yang berintegritas.

"Apalagi sekarang sedang dalam proses seleksi. Ini adalah masalah yang saya hadapi, saya berharap banyak semoga ini tidak membias merusak institusi KPU sebagai lembaga terhormat," kata Kris.

Dirinya siap mempertanggungjawabkan apa pun tuduhan apalagi sebagai pejabat Publik.

Apa pun konsekuensinya tentu ia terima. Kepada publik Kris berpesan tetap harus percaya KPU sebagai sebuah lembaga yang marwahnya tetap harus dijaga.

Informasinya yang dihimpun, DKPP kini telah mengeluarkan surat jadwal digelarnya sidang pelanggaran kode etik itu yang akan berlangsung pada Jumat, tanggal 2 Februari 2024 dengan nomor perkara 5 - PKE - DKPP/I/2024.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x