Rapat berakhir dengan pemantauan kejadian menonjol tahapan kampanye. Polres jajaran diminta terus melaporkan kesiapan pemilu di wilayah masing-masing.
Kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan dapat terus memantau dan berkoordinasi menjelang masa tenang dan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Rencana yang matang dan kerjasama yang baik diharapkan dapat menjaga keamanan serta kelancaran proses Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur.***