Bejat! Pria di Manggarai Timur, NTT, Rudapaksa Putri Kandungnya Berulang Kali, hingga Ancam Bunuh Korban

- 21 Februari 2024, 15:48 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan di NTT
Ilustrasi Pemerkosaan di NTT /Shutterstock

OKE FLORES.COM - Tindakan tak terpuji dilakukan seorang pria di Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, terhadap putri kandungnya.

Pria berinisial MN (43) itu tega menyetubuhi anak kandungnya, KFD. Hal Ini dikonfirmasi oleh Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, S.ST.,M.Mar.E.,M.M.,M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim IPTU Jeffry D. N. Silaban, S.Tr.K pada Rabu, 21 Februari 2024.

"Kejadian tersebut awalnya terjadi pada bulan juni tahun 2021 yang mana waktu itu korban inisial KFD masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku kls 2 SMP. pelaku terus melakukan persetubuhan terhadap korban hingga hingga juli 2023 yang mana usia korban menginjak 17 tahun," terangnya.

Baca Juga: CAIR 21 FEBRUARI 2024! Bansos BPNT 2024 Tahap 1 Rp400 Ribu, Cek DATA KTP Mu Di Sini....

Baca Juga: KABAR BAIK! Informasi Dua Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru 2024

Baca Juga: Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 21 Februari 2024

Saat ini, pelaku sedang diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Manggarai Timur.

Lebih lanjut, Iptu Jeffrt menjelaskan bahwa pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim, bahkan mengancam akan membunuh korban dan istrinya (ibu kandung korban) jika tidak mengiyakan permintaannya.

Ia juga melontarkan ancaman yang sama jika korban dan ibunya menceritakan perbuatan tersebut kepada orang lain.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah