Simpan Ratusan Pil Dobel L Dalam Rumah, Pemuda Badas Diamankan Polisi

- 21 Februari 2024, 17:59 WIB
Foto. Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi
Foto. Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi /

KEDIRI, OKE FLORES.COM - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri amankan seorang pria berinisial N alias Nimen.

Pria berusia 24 tahun asal Kecamatan Badas Kabupaten Kediri ini ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L dan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan terduga pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga: 'Dihantui Demam Berdarah' UMKM AKUR Gelar Baksos Fogging di Kampung Inggris - Pare

"Dari informasi tersebut langsung dilakukan penyelidikan,"tutur Iptu Anang, Rabu (21 Februari 2024).

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut mencurigai salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan yakni N alias Nimen.

"Diamankan dirumahnya," terangnya.

Baca Juga: PELAJARI dari Kesalahan: 7 Cara Menjalani Hari agar Tak Menyesali Apa pun Dalam Hidup

Selain mengamankan terduga pelaku turut diamankan barang bukti diduga miliknya. Yaitu 450 butir pil dobel L 9 plastik klip kecil, satu tas warna hitam dan 1 ponsel.

Halaman:

Editor: Mikael Risdiyanto Setyabudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x