Memalukan! Oknum DPRD di NTT Ditangkap gegara Narkoba, BNN NTT Ungkap Kronologinya

- 29 Februari 2024, 15:19 WIB
ilustrasi oknum DPRD di NTT ditangkap karena konsumsi narkoba
ilustrasi oknum DPRD di NTT ditangkap karena konsumsi narkoba /PRMN

OKE FLORES.COM - Sebuah kejadian mengejutkan terjadi baru-baru ini DI Provinsi NTT.

Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, RW, bersama dengan seorang rekannya berinisial NBL alias Beno, ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) NTT.

Berdasarkan pemberitaan sejumlah media nasional, sebagaimana dirangkum OKE FLORES, Kamis, 29 Februari 2024, keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pengiriman dan penerimaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Bahan Pengawet Makanan Alami yang Aman Digunakan Sehari-hari

Informasi mengenai penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol Riki Yanuarfi.

Riki menjelaskan, penangkapan ini berawal pada Senin, 26 Februari 2024 siang, ketika salah satu staf RW yang bernama Wulan menjemput sebuah kiriman yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kiriman tersebut diambil dari Lion Parcel di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Setelah mengambil paket kiriman tersebut, Wulan kemudian menemui RW dan Beno di kediaman RW di Jalan Shooping Center, Kelurahan Fatululi.

Baca Juga: UPDATE INFO! Lowongan Kerja Besar-besaran untuk SMA/SMK Terbaru 2024

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x