OKE FLORES.COM - Perbuatan tak terpuji kembali terjadi di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang oknum perwira polisi, Iptu DH alias Papi Hadjo, berulah saat Perayaan Jumat Agung di sebuah Gereja (GMIT) Kota Kupang, Jumat, 29 Maret 2024.
Berdasarkan hasil penelusuran OKE FLORES, ternyata oknum polisi tersebut bertugas sebagai Kepala Seksi Hukum di Polresta Kupang.
Baca Juga: KABAR TERKINI! TKN Prabowo-Gibran Sebut Akan Memanggil Megawati di Sidang Pilpres MK
Ulah Iptu DH bermula ketika dirinya
mengikuti kebaktian perjamuan kudus dalam memperingati Jumat Agung.
Saat itulah Iptu DH mengambil roti dan dua gelas seloki (berisi anggur perjamuan) sekaligus lalu diminum tanpa diberkati pendeta terlebih dahulu.
Melihat hal tersebut, pengurus gereja GMIT yang membagikan anggur perjamuan, langsung menegur Iptu DH.
Baca Juga: HOREE! Para KPM Berbahagia, PKH Tahap 2 2024 Siap Cair