Purwandi Laporkan Dar ke Polisi, Usai Dituduh 'Bongkar' Masalah Ikan Mina Padi

- 1 April 2024, 09:42 WIB
Foto. Purwandi Warga Desa Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo - Kabupaten Kediri melaporkan DAR terkait dugaan pengancaman di rumahnya pada 29 Maret 2024
Foto. Purwandi Warga Desa Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo - Kabupaten Kediri melaporkan DAR terkait dugaan pengancaman di rumahnya pada 29 Maret 2024 /

OKE FLORES.COM – Seorang warga Desa Sambirejo bernama DAR dilaporkan ke polisi oleh Purwandi warga sekampungnya.

Hal itu terkait dugaan adanya tindak pidana pengancaman yang terjadi di rumahnya pada tanggal 29 Maret 2024 pukul 03.00 WIB pagi.

Kejadian ini sesuai surat laporan/pengaduan masyarakat yang diterima media ini bernomor: LPM/164 Sat Reskrim/III/2024/SPKT di Polres Kediri.

Baca Juga: Waduh! Polisi di NTT Mabuk di Gereja, Cekcok dengan Pengurus Gereja hingga Minum Anggur Perjamuan

"Benar mas saya laporkan saudara DAR pada hari Jumat kemarin tanggal 29 Maret 2024,” ucapnya.

Dikisahkan, usai saya beli makanan untuk sahur, lalu saya bangunkan anak-anak dan istri kemudian saya mau cuci tangan ke kamar mandi.

Tiba-tiba ada DAR adiknya kepala desa yang langsung bentak-bentak saya dan nunjuk-nunjuk serta ngamuk di depan rumah saya.

Saya kaget dan istri saya (FERAWATI-red) langsung keluar karena anak-anak menangis.

Mereka ingin tahu ada apa? Akhirnya mereka tahu kalau adiknya Pak Kades lagi marah sambil ngancam-ngancam dan berteriak “AWAS KAMU ADU DOMBA SAYA TENTANG PROGRAM IKAN MINA DAN SEBAGAINYA,” ujar Purwandi kepada media ini via seluler.

Baca Juga: Bansos 2024: Apakah Kamu Termasuk Penerima? Simak Cara Daftar DTKS Online dan Offline

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah